WELCOME TO RUMPUT HIJAU BLOG... blog yang terbentuk karna tugas mata kuliah etika profesi, dan sbg awal blog ini membahas tentang cyber crime n cyber low..semoga bermanfaat!kritik membangun sangat kami harapkan untuk kemajuan blog ini di masa yang akan datang..
Jumat, 14 Desember 2012
Apa itu Cybercrime.....???
Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan memanfaatkan
teknologi komputer sebagai alat kejahatan utamanya khususnya dalam perkembangan teknologi komputer yaitu internet. Jadi,Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum
yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan
perkembangan teknologi internet.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar